You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 38 HPR di Tanah Abang Berhasil Dilayani Vaksinasi Rabies
.
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

38 HPR di Rusun Tanah Abang Divaksinasi Rabies

Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat memberikan vaksinasi terhadap 38 ekor Hewan Penular Rabies (HPR) di Rusun Tanah Abang, Jalan KH Mas Mansyur, RW 10, Kebon Kacang, Tanah Abang.

Respon mereka sangat bagus dan antusias sekali

Kepala Seksi Peternakan Suku Dinas KPKP Kota Administrasi Jakarta Pusat, Herawati menjelaskan, pelayanan vaksinasi rabies ini berlangsung selama satu hari dengan jumlah 38 ekor HPR peliharaan warga.

"38 HPR yang divaksinasi terdiri dari 37 ekor kucing dan satu ekor anjing," ujarnya, Senin (13 /2).

58 HPR Divaksin Rabies di Bukit Duri

Menurut Hera, respon masyarakat untuk melakukan vaksinasi rabies kepada hewan peliharaannya cukup tinggi. 

"Respon mereka sangat bagus dan antusias sekali," katanya.

Hera menyebutkan, syarat hewan yang bisa mendapatkan vaksinasi rabies di antaranya berusia minimal empat bulan, tidak sedang sakit, tidak menyusui dan bunting.

Dian Ariesta (29), warga Rusun Tanah Abang mengaku sangat terbantu dengan layanan vaksinasi rabies dengan sistem jemput bola ini. Kehadiran layanan ini memudahkan warga yang memiliki hewan peliharaan.

"Saya rutin vaksin hewan peliharaan saya.  Semoga layanan ini dapat terus berlangsung karena sangat penting bagi kita," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4283 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1702 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1632 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik